TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap Amien Rais. Ketua Dewan Kehormatan PAN yang juga pembina di Badan Pemenangan Nasional pasangan capres dan cawapres Prabowo-Sandi itu mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Senin 20 Mei 2019.
Baca:
Abaikan Penyidik, Amien Rais Dampingi Prabowo ke Polda Metro
Polisi memanggil Amien Rais sebagai saksi dugaan makar yang disangkakan terhadap Eggi Sudjana, seorang advokat yang juga penggiat di Persaudaraan Alumni 212. Kelompok PA 212 adalah juga pendukung capres Prabowo dalam Pilpres 2019.
“(Pemeriksaan Amien Rais) Diagendakan ulang pada Jumat, 24 Mei 2019, mendatang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Selasa 21 Mei 2019. Argo berharap Amien kooperatif dan dapat memenuhi panggilan yang kedua tersebut.
Amien seharusnya diperiksa pada Senin kemarin. Namun, dirinya beralasan sedang sibuk dan akhirnya mangkir dari panggilan polisi. Tapi dia ikut datang ke Polda Metro Jaya pada Selasa malam menemani Prabowo menjenguk Eggi Sudjana.
Baca:
Dugaan Makar, Permadi: Saya dan Amien Rais Berbeda Sekali
Pemanggilan terhadap Amien Rais menyusul yang dilakukan penyidik terhadap Kivlan Zen. Pensiunan Mayor Jenderal TNI itu telah menjalani pemeriksaan pada Kamis 16 Mei 2019. Polisi juga meminta keterangan dari politikus Gerindra, Permadi, pada Senin kemarin.